Opini
Perbaiki Ladang Rezeki di Desa
Tulisan ini dimuat di Koran Sindo tanggal 11 Agustus 2015: http://www.koran-sindo.com/read/1031603/161/perbaiki-ladang-rezeki-di-desa-1439259764
Urbanisasi
adalah fenomena migrasi masyarakat dari daerah rural (pedesaan) menuju daerah urban
(perkotaan). Tidak menjadi masalah sebenarnya dimana orang tinggal akan tinggal
untuk mencari penghidupan. Masalahnya, urbanisasi selalu menimbulkan
permasalahan-permasalahan pelik seperti kriminalitas dan pengangguran di
perkotaan.
Ilustrasi: http://indonesiana.tempo.co/read/28311/2014/12/29/natasyarini25/pentingnya-regulasi-urbanisasi-untuk-kesehatan-penduduk |
Seperti
kata Bung Karno dalam tulisannya Dimanakah
Tindjumu yang dimuat dalam Suluh
Indonesia Muda tahun 1927, beliau beberapa kali menekankan bahwa permasalahan
migrasi ini selalu erat kaitanya dengan masalah rezeki. Dengan kata lain, para
pelaku urbanisasi yang bermigrasi dari desa ke kota ingin mencari penghidupan
yang lebih baik. Hal ini terjadi karena di desa sudah tidak lagi memiliki
ladang-ladang rezeki untuk diolah. Logikanya, jika ladang penghidupan di desa
sudah memadai, orang-orang ini tidak akan melakukan urbanisasi untuk mencari
penghidupan di luar kota.
Padahal,
seyogianya desa adalah tempat dimana produk pertanian negara disokong. Jika
tidak ada yang mengolah lahan pertanian di desa, penduduk perkotaan tidak bisa
mendapatkan pasokan makanan. Akibatnya terjadilah impor untuk memenuhi pasokan
bahan makanan hasil pertanian dari luar negeri. Inilah yang menyebabkan negara
kita tidak mandiri dalam bidang pangan. Oleh karena itu, urbanisasi memiliki
efek domino yang cukup signifikan terhadap perekonomian negara.
Dalam
masalah urbanisasi ini agaknya kita perlu mengkaji peribahasa ada gula ada semut. Jika selama ini
‘gula’ yang dicari selalu ada di perkotaan, maka kita perlu memindahkan
sebagian pusat ‘gula-gula’ tersebut di pedesaan. Untuk membendung supaya
masyarakat tidak berduyun-duyun mencari penghidupan di perkotaan, alangkah
baiknya kita terlebih dahulu memperbaiki ladang-ladang rezeki di pedesaan.
Dengan begitu, jika di wilayah pedesaan sudah bisa memberikan penghidupan yang baik
bagi masyarakat, niscaya masyarakat tidak akan bermigrasi ke kota untuk
melakukan urbanisasi.
Masalah
perbaikan ladang-ladang tersebut bisa dilakukan dengan membina perekonomian
desa secara masif. Kita tidak bisa begitu saja menggelontorkan dana yang diurus
secara otonom tanpa pengawasan. Lantaran di desa juga perlu di sokong SDM yang
memadai, oleh karenanya, pendampingan ahli perlu diberikan oleh pemerintah
pusat melalui perwakilannya di daerah.
Yang
terpenting pedesaan punya ciri khas dalam arah pembangunannya. Hal tersebut
disesuaikan dengan kemampuan dan keadaan lingkungan, baik lingkungan sosial dan
lingkungan alam sebagai penunjang utama pembangunan.
Dengan
adanya perbaikan ladang-ladang rezeki di pedesaan, diharapkan bisa mengurangi
keinginan masyarakat melakukan urbanisasi. Tentunya perbaikan tersebut perlu
dibarengi dengan ikhtiar yang sungguh-sungguh dari masyarakat, pemerintah desa
dan kebijakan yang tepat dari pemerintah
pusat. Sehingga ketika urbanisasi bisa ditekan, desa bisa menjadi entitas
otonom yuang mandiri dan bisa membantu menyokong perekonomian negara.
No comments