Pernikahan Semudah Bertutur


Dalam tiga hari terakhir saya cukup rajin datang kondangan ke teman dan saudara yang sedang menikah. Memang, masa-masa lebaran seperti ini sedang musim kawin, eh, nikah, di kampung saya. Karena posisi saya sedang di kampung dan terundang, jadi sebisa mungkin harus berusaha untuk memenuhi undangan tersebut.

Di beberapa pernikahan, saya bahkan sempat datang untuk menghadiri prosesi akad nikahnya. Ada yang menarik di sini. Sependek pengamatan saya, menikah itu sebenarnya tidak susah-susah amat. Yang susah itu, menurut saya, mempersiapkan-menjalani konsep pesta nikah, upacara adat dan tetek bengek kultur yang membututinya sebagai buah implementasi budaya setempat.

Bagaimana tidak? Jalannya prosesi akad sebenarnya hanya memakan waktu singkat. ‘Saya nikahkan’ lalu ‘saya terima’. Sederhana. Namun rupanya realitas tak selalu sesederhana itu.

~

Setelah sampai ke kediaman tempat akad nikah dihelat, saya mencari tempat duduk yang nyaman. Nyaman bagi saya adalah sebisa mungkin di dekat tempat duduk itu ada satu-dua orang yang bisa diajak ngobrol. Beruntung ada tempat khusus pemuda karang taruna. Akhirnya saya duduk di sana, meski hanya bisa cengengas-cengenges melempar senyum sambil lalu sibuk terbenam di depan layar hp.

Pengantin pagi itu adalah saudara jauh saya yang tersambung silsilahnya melalui ibu dari ayah saya (nenek). Saudara saya itu menikah dengan orang dari desa yang berada di kecamatan lain meskipun kecamatannya masih bertetangga. Ini adalah kasus unik karena masyarakat di desa saya biasanya menyambung tali pernikahan dengan orang sedesa lagi.

Menurut saudara saya ini, calon istrinya merupakan pacarnya sejak menginjak bangku SMK. Sudah hampir 8 tahun mereka pacaran hingga akhirnya orang tua sang calon istri menanyakan kepada saudara saya itu, “Jadi kelanjutannya bagaimana?” Barulah niat untuk menikahi diungkapkan terang-terangan.

Saya sempat berkelakar untung saja saudara saya itu tidak sedang menjaga jodohnya orang. Maksudnya, pacarannya dengan siapa, menikahnya dengan siapa. Kan banyak kejadian pacaran lama-lama, lalu menikahnya dengan orang lain yang bukan menjadi pacarnya.

Kembali ke prosesi akad nikah. Tepat ketika saya melemparkan pantat ke kursi tamu di dekat pemuda karang taruna, prosesi acara dimulai. Tapi bukan prosesi akadnya, melainkan acara yang menjadi keseluruhan agenda yang membungkus prosesi akad tersebut.

Sambutan demi sambutan dihelat menggunakan bahasa Sunda. Dari pihak panitia, dari pihak laki-laki dan perempuan semua memberi sambutan. Waktu berlalu hingga satu jam lamanya. Untung saja rasa bosan saya di acara tersebut bisa diredam sambil main gim daring di hp.

Sudah selesai semua sambutan, semua orang di sana masih harus menunggu perwakilan Kantor Urusan Agama setempat yang belum juga muncul batang hidungnya. Perwakilan KUA ini akan bertindak sebagai penghulu, pembaca doa, dan pemberi ceramah nikah. 

Belum sampai sepuluh menit ditunggu, perwakilan KUA datang. Prosesi akad nikah pun dimulai. Saya yang tadi hanya acuh mendengarkan sambil main hp pun sekarang jadi serius. Hp saya simpan. Tampak semua orang di sana ingin melihat bagaimana pernikahan dua insan berbeda kelamin ini terjadi. Termasuk saya.

Dan.... satu, sepuluh, dua puluh menit setelah pengeras suara diambil alih oleh perwakilan KUA, saya menunggu, akad tak kunjung dilafalkan. Masih ada ceramah nikah dan doa-doa yang dipanjatkan sebelum akad. Saya ingat betul salah satu poin ceramah nikah yang disampaikan. Yaitu bahwa jalinan pernikahan perlu dilandasi oleh kasih sayang, bukan lagi cinta. Kalau soal cinta prosesnya dari mata (paras) turun ke hati (rasa), tapi kasih sayang prosesnya dari hati akan naik ke mata. Dampaknya, jika perasaan hati sudah sayang kepada suami/istri, maka tak akan ada lagi orang lain yang lebih elok parasnya ketimbang suami/istri sendiri.

Semua orang tegang. Kalau diamati, raut muka paling tegang di sana ternyata bukan dari pengantinnya, melainkan ibu dari saudara saya itu. Terlihat matanya berkaca-kaca, mungkinkah karena senang atau khawatir akan ditinggal anaknya menikah? Tak ada yang tahu, kecuali nenek saya yang usut punya usut sempat mencari tahu kenapa ibu saudara saya itu menangis.

Setelah itu akad dilafalkan. Dengan sekali lafal, pernikahan pun terjadi. Riuh rendah ‘sah, sah’ dari para tamu terdengar. Perwakilan KUA sekali lagi berdoa, “Barakallahu laka wa baraka alaika wa jama bainakhuma fi khair.” Para tamu mengamini. Prosesi adat dihelat setelahnya hingga berlangsung lebih dari sejam. Para tamu dapat menyaksikan dan terlibat pada prosesi itu, tapi saya sih memilih makan di meja resepsi.

~

Secara teori, menikah itu ternyata tak lebih dari sekadar akad. Intinya itu. Sisanya adalah resepsi/syukuran yang berfungsi untuk memberi tahu masyarakat bahwa kedua orang tersebut telah sah secara agama dan sosial agar tidak terjadi prasangka buruk atau fitnah di kemudian hari.

Pada hakikatnya akad adalah bertutur. Ketika akad tersebut dilangsungkan, pikiran nakal saya langsung melayang-layang pada pernyataan JL Austin dalam How to Do Things With Words (1962) bahwa ketika bertutur mengenai sesuatu berarti kita sedang melakukan sesuatu. Sederhananya, bertutur adalah bertindak.

Ketika tutur “Ku abdi tarima nikahna... (Saya terima nikahnya...),” dikatakan maka sudah berpindahlah tanggung jawab sang bapak terhadap anak perempuannya kepada saudara saya yang menerima nikah anak perempuannya tersebut. Dengan menggunakan media tutur/penuturan pula maka saudara saya itu telah bertindak dalam menciptakan institusi keluarga suami-istri yang diakui secara agama dan sosial. Realitas sosial bisa berubah hanya dengan bertutur demikian.

Menikah itu semudah bertutur. Tiap hari saya bisa bertutur beribu-ribu kata, tapi kok ya saya tidak menikah-nikah juga? Apakah bertutur sesulit itu?

Nu puguh mah teangan wae heula calonna jeung ladang rizkina, Ton.

Oiya, betul juga.

No comments

Powered by Blogger.