Agama
Ruqiyah dan Penangkal-penangkal
Source: www.moreformuslims.co.uk |
Ar ruqo yang merupakan bentuk jamak dari Ruqiyah, yaitu suatu perlindungan berbentuk bacaan terhadap sesuatu. Bacaan tersebut diantaranya untuk melindungi diri dari gangguan jin, serangga, binatang buas dan lain-lain. Ruqyah juga bisa digunakan untuk mengobati penyakit baik itu penyakit fisik maupun kejiwaan. Contoh penyakit yang bisa diobati seperti panas, epilepsi, kesurupan, mengobati guna-guna, sihir dan sebagainya.
Nama
lain dari ruqiyah ini bisa disebut juga sebagai Al Azaim, atau arti dalam
bahasa indonesia paling mendekati adalah jimat. Namun konotasi jimat sebenarnya
merujuk pada benda, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai tamimah.
Ruqiyah
dibagi menjadi 2, yaitu ruqiyah syar’iah dan ruqiyah muharomah. Ruqiyah syar’iah
pada intinya adalah ruqiyah yang tidak dibarengi atau tidak ada kesyirikan di
dalamnya. Ruqiyah ini menggunakan bacaan atau cara-cara yang disyariatkan
melalui Al Quran dan As sunnah. Sedangkan ruqiyah muharomah adalah ruqiyah yang
di dalamnya terdapat kesyirikan. Bacaan atau cara-cara yang digunakan
terkontaminasi oleh sesuatu yang tidak ada dalil atau dasar hukumnya.
A.
Ruqiyah Syar’iah
Ruqiyah syar’iah biasanya
menggunakan bacaan-bacaan Al Quran, Doa Nabi (As Sunnah dan menyebut asma-asma
Allah. Hal ini bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap sesuatu
maupun pengobatan setelah seseorang terkena penyakit, guna-guna dll. Beberapa
doa ruqiyah syar’iah antara lain:
1.
Dianjurkan untuk meniupkan
telapak tangan setelah membaca 3x Kul –Al Mu’awwidzat– (Al Ikhlas, Al Falaq dan
An Naas) kemudian telapak tangan tersebut diusapkan ke seluruh tubuh.[1]
2.
Pegang bagian tubuh yang
sakit menggunakan tangan kemudian baca bismillah 3x setelah itu membaca audzubillahi
wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru sebanyak 7x.[2]
3.
Bisa juga menggunakan air
yang dibacakan ayat-ayat suci Al Quran kemudian diminumkan kepada orang yang
membutuhkan ruqiyah.
Sebenarnya masih banyak lagi
metode ruqiyah syar’iah lainnya, namun untuk fungsi praktis dan singkat
biasanya kita menggunakan metode 3 ini. Masalah mengenai bacaan Al Quran
lainnya sebenarnya tidak masalah, namun aneh juga apabila kita membaca
ayat-ayat mengenai haid, nikah dan warisan untuk meruqiyah. Oleh karena itu
dianjurkan dengan ayat-ayat atau doa-doa yang biasa di pakai Nabi.
Selain bacaan-bacaan yang harus
dipahami, terdapat syarat-syarat ruqiyah supaya bisa bekerja:
-
Hendaknya yang meruqiyah
dan yang di ruqiyah meyakini bahwa bacaan tersebut berpengaruh atas izin Allah
(berbeda dengan dukun yang meyakini bahwa jimat atau perantaranya yang memiliki
keampuhan)
-
Hendaknya keduanya tidak
bersandar pada bacaan ruqiyah, namun kepada Allah.
-
Hendaknya meyakini bacaan
tersebut mendatangkan kesembuhan karena Allah.
-
Hendaknya bacaan tadi bukan
dari tukang sihir atau yang dicurigai sebagai tukang sihir.
Dalam meruqiyah diri sendiri juga perlu meniatkan secara khusus dalam hati bahwa bacaan yang kita baca adalah untuk meruqiyah. Jika kita hanya membaca Al Quran karena berniat untuk tilawah maka itu bukan termasuk ruqiyah. Hal ini merujuk pada hadist inamal amalu bin niat, bahwasannya jika kita meniatkan diri kita untuk ruqiyah maka kita akan mendapatkan apa yang kita niatkan tersebut.
B.
Ruqiyah Muharomah
Sedangkan yang kedua adalah
ruqiyah muharomah, yang merupakan ruqiyah yang dilarang. Ruqiyah ini memiliki
ciri-ciri:
-
Peruqiyah dan yang
diruqiyah bersandar pada bacaan (bukan kepada Allah).
Contohnya: biasanya menggunakan media
seperti air (bekas memandikan wali, mayat dsb), keris dan batu Ponari misalnya
yang sempat populer.
-
Ruqiyah tidak ditunjukkan
dengan sebab syar’i (tidak sesuai tuntunan Al Quran dan As sunnah) dengan
menganggap bacaannya sebagai sebab kesembuhan.
-
Lebih parah lagi ketika
ruqiyah tidak ditunjukkan dengan sebab syar’i kemudian orang tersebut
menganggap bahwa datangnya kesembuhan berasal dari selain Allah.
-
Jika ada rajah (bacaan
yang tidak dipahami maknanya), misal seperti kata Abrakadabra dsb.
C.
Penangkal-penangkal
Mengenai penangkal atau yang
dinamakan tamimah dengan bentuk jamak tamaim. Tamimah ini pada awalnya
merupakan suatu benda yang dikalungkan pada leher anak-anak untuk menolak ain.
Namun tamimah ini sekarang berkembang menjadi suatu yang menjelma sebagai
sabuk, benang, gelang, batu akik, gantungan mobil bahkan hingga bumbu dapur
seperti cabai, bawang merah ataupun bawang putih. Tamimah ini yang merujuk
kepada jimat yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika Anda pernah melihat tulisan arab yang ada gambar macan, gambar pedang maka itulah salah satu jenis tamimah. Biasanya menurut cerita-cerita
perdukunan tamimah ini bisa digunakan sebagai pelet, penangkal, tolak bala
maupun pendatang rezeki. Sayangnya hal ini masih dipercayai masyarakat.
Ada cerita menarik dari orang
yang membeli batu akik hingga ratusan juta ketika ditanyai pada saat pengajian.[3]
Ia mengakui batu akik tersebut dibeli dari kyai asli. Ketika ditanya apa
manfaat batu akik tersebut, ia menjawab bahwa batu akik tersebut bisa
mendatangkan rezeki (kekayaan), bahkan ketika memiliki batu akik tersebut orang
tersebut bisa poligami hingga istrinya 12. Padahal sudah disebutkan bahwa:
...maka kawinilah wanita-wanita (lain)
yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak
akan dapat berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak
berbuat aniaya. (QS. An Nissa: 3)
Nabi juga
bersabda bahwa, “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu maka Allah akan
menggantungkan nasib orang tersebut pada apa yang digantungkan orang tersebut”
(Al Hakim). Hal ini menunjukkan bahwa manusia ternyata tunduk pada apa-apa yang
sebenarnya tidak bisa memberikan manfaat apapun.
Reference
Al Quranul Karim. (n.d.).
al-Qahthani, S.
b. (n.d.). Tuntunan Do'a Ruqiyah: Untuk Orang Sakit, Mengobati Guna Guna
dan Sihir. Pustaka Ibnu Umar.
Indonesia, Q. H.
(2015). Home. Retrieved from Penyembuhan dengan Al Quran:
www.quranic-healing.com/2015/01/tehnik-3-qul-dan-3-p-pembuangan.html
[1] Dari
Aisyah ra, beliau mengatakan: Bahwa Nabi saw membaca Al Mu’awwidzat,
lalu meniupkan tangan untuk diusap ke badannya ketika beliau sakit yang
mengantarkan kematian. Ketika Nabi saw sudah sangat parah, aku (Aisyah) yang
meniupkan ke tangan dengan bacaan surat tersebut dan aku gunakan tangan beliau
untuk mengusap badan beliau karena tangan beliau berkah. (HR Bukhari no. 5753).
[2] Muslim
(IV/1728) dalam Tuntunan Doa Ruqiyah. Pustaka Ibnu Umar, hal. 58.
[3] Cerita
Ustadz Yahya Abdul Aziz dalam Kajian Islam Ilmiah, 19 Mei 2015 di Masjid
Al Huda, Hegarmanah, Jatinangor Kabupaten Sumedang.
No comments