Ruqiyah dan Penangkal-penangkal



Jika Anda memiliki penyakit, apa yang Anda lakukan? Berobat ke dokter? Mencari pengobatan alternatif? Pergi ke dukun? Jika Anda belum pernah mencoba apa yang dinamakan Ruqiyah, mungkin Anda perlu mencobanya. Selain insya Allah bisa menyembuhkan berbagai penyakit, ruqiyah juga sangat dianjurkan oleh syariat sebagai umat muslim yang baik. Daripada kita pergi ke dukun yang menyesatkan, maka ruqiyah ini bisa menjadi metode utama ketika Anda telah lelah pergi ke dokter dan tak jua diizinkan oleh Allah untuk sembuh. Bahkan ruqiyah ini bisa dilakukan dengan diri sendiri (mandiri) sehingga sangat praktis untuk menyembuhkan penyakit. Berikut penjelasannya.

Source: www.moreformuslims.co.uk

                Ar ruqo yang merupakan bentuk jamak dari Ruqiyah, yaitu suatu perlindungan berbentuk bacaan terhadap sesuatu. Bacaan tersebut diantaranya untuk melindungi diri dari gangguan jin, serangga, binatang buas dan lain-lain. Ruqyah juga bisa digunakan untuk mengobati penyakit baik itu penyakit fisik maupun kejiwaan. Contoh penyakit yang bisa diobati seperti panas, epilepsi, kesurupan, mengobati guna-guna, sihir dan sebagainya.
                Nama lain dari ruqiyah ini bisa disebut juga sebagai Al Azaim, atau arti dalam bahasa indonesia paling mendekati adalah jimat. Namun konotasi jimat sebenarnya merujuk pada benda, yang dalam bahasa Arab disebut sebagai tamimah.
                Ruqiyah dibagi menjadi 2, yaitu ruqiyah syar’iah dan ruqiyah muharomah. Ruqiyah syar’iah pada intinya adalah ruqiyah yang tidak dibarengi atau tidak ada kesyirikan di dalamnya. Ruqiyah ini menggunakan bacaan atau cara-cara yang disyariatkan melalui Al Quran dan As sunnah. Sedangkan ruqiyah muharomah adalah ruqiyah yang di dalamnya terdapat kesyirikan. Bacaan atau cara-cara yang digunakan terkontaminasi oleh sesuatu yang tidak ada dalil atau dasar hukumnya.

A.      Ruqiyah Syar’iah
Ruqiyah syar’iah biasanya menggunakan bacaan-bacaan Al Quran, Doa Nabi (As Sunnah dan menyebut asma-asma Allah. Hal ini bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap sesuatu maupun pengobatan setelah seseorang terkena penyakit, guna-guna dll. Beberapa doa ruqiyah syar’iah antara lain:
1.       Dianjurkan untuk meniupkan telapak tangan setelah membaca 3x Kul –Al Mu’awwidzat– (Al Ikhlas, Al Falaq dan An Naas) kemudian telapak tangan tersebut diusapkan ke seluruh tubuh.[1]
2.       Pegang bagian tubuh yang sakit menggunakan tangan kemudian baca bismillah 3x setelah itu membaca audzubillahi wa qudratihi min syarri ma ajidu wa uhadziru sebanyak 7x.[2]
3.       Bisa juga menggunakan air yang dibacakan ayat-ayat suci Al Quran kemudian diminumkan kepada orang yang membutuhkan ruqiyah.
Sebenarnya masih banyak lagi metode ruqiyah syar’iah lainnya, namun untuk fungsi praktis dan singkat biasanya kita menggunakan metode 3 ini. Masalah mengenai bacaan Al Quran lainnya sebenarnya tidak masalah, namun aneh juga apabila kita membaca ayat-ayat mengenai haid, nikah dan warisan untuk meruqiyah. Oleh karena itu dianjurkan dengan ayat-ayat atau doa-doa yang biasa di pakai Nabi.
Selain bacaan-bacaan yang harus dipahami, terdapat syarat-syarat ruqiyah supaya bisa bekerja:
-          Hendaknya yang meruqiyah dan yang di ruqiyah meyakini bahwa bacaan tersebut berpengaruh atas izin Allah (berbeda dengan dukun yang meyakini bahwa jimat atau perantaranya yang memiliki keampuhan)
-          Hendaknya keduanya tidak bersandar pada bacaan ruqiyah, namun kepada Allah.
-          Hendaknya meyakini bacaan tersebut mendatangkan kesembuhan karena Allah.
-          Hendaknya bacaan tadi bukan dari tukang sihir atau yang dicurigai sebagai tukang sihir.
             Dalam meruqiyah diri sendiri juga perlu meniatkan secara khusus dalam hati bahwa bacaan yang kita baca adalah untuk meruqiyah. Jika kita hanya membaca Al Quran karena berniat untuk tilawah maka itu bukan termasuk ruqiyah. Hal ini merujuk pada hadist inamal amalu bin niat, bahwasannya jika kita meniatkan diri kita untuk ruqiyah maka kita akan mendapatkan apa yang kita niatkan tersebut.

B.      Ruqiyah Muharomah
      Sedangkan yang kedua adalah ruqiyah muharomah, yang merupakan ruqiyah yang dilarang. Ruqiyah ini memiliki ciri-ciri:
-          Peruqiyah dan yang diruqiyah bersandar pada bacaan (bukan kepada Allah).
Contohnya: biasanya menggunakan media seperti air (bekas memandikan wali, mayat dsb), keris dan batu Ponari misalnya yang sempat populer.
-          Ruqiyah tidak ditunjukkan dengan sebab syar’i (tidak sesuai tuntunan Al Quran dan As sunnah) dengan menganggap bacaannya sebagai sebab kesembuhan.
-          Lebih parah lagi ketika ruqiyah tidak ditunjukkan dengan sebab syar’i kemudian orang tersebut menganggap bahwa datangnya kesembuhan berasal dari selain Allah.
-          Jika ada rajah (bacaan yang tidak dipahami maknanya), misal seperti kata Abrakadabra dsb.

C.      Penangkal-penangkal
Mengenai penangkal atau yang dinamakan tamimah dengan bentuk jamak tamaim. Tamimah ini pada awalnya merupakan suatu benda yang dikalungkan pada leher anak-anak untuk menolak ain. Namun tamimah ini sekarang berkembang menjadi suatu yang menjelma sebagai sabuk, benang, gelang, batu akik, gantungan mobil bahkan hingga bumbu dapur seperti cabai, bawang merah ataupun bawang putih. Tamimah ini yang merujuk kepada jimat yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika Anda pernah melihat tulisan arab yang ada gambar macan, gambar pedang maka itulah salah satu jenis tamimah. Biasanya menurut cerita-cerita perdukunan tamimah ini bisa digunakan sebagai pelet, penangkal, tolak bala maupun pendatang rezeki. Sayangnya hal ini masih dipercayai masyarakat.
Ada cerita menarik dari orang yang membeli batu akik hingga ratusan juta ketika ditanyai pada saat pengajian.[3] Ia mengakui batu akik tersebut dibeli dari kyai asli. Ketika ditanya apa manfaat batu akik tersebut, ia menjawab bahwa batu akik tersebut bisa mendatangkan rezeki (kekayaan), bahkan ketika memiliki batu akik tersebut orang tersebut bisa poligami hingga istrinya 12. Padahal sudah disebutkan bahwa:
...maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An Nissa: 3)

Nabi juga bersabda bahwa, “Barangsiapa yang menggantungkan sesuatu maka Allah akan menggantungkan nasib orang tersebut pada apa yang digantungkan orang tersebut” (Al Hakim). Hal ini menunjukkan bahwa manusia ternyata tunduk pada apa-apa yang sebenarnya tidak bisa memberikan manfaat apapun.


Reference

Al Quranul Karim. (n.d.).
al-Qahthani, S. b. (n.d.). Tuntunan Do'a Ruqiyah: Untuk Orang Sakit, Mengobati Guna Guna dan Sihir. Pustaka Ibnu Umar.
Indonesia, Q. H. (2015). Home. Retrieved from Penyembuhan dengan Al Quran: www.quranic-healing.com/2015/01/tehnik-3-qul-dan-3-p-pembuangan.html



[1] Dari Aisyah ra, beliau mengatakan: Bahwa Nabi saw membaca Al Mu’awwidzat, lalu meniupkan tangan untuk diusap ke badannya ketika beliau sakit yang mengantarkan kematian. Ketika Nabi saw sudah sangat parah, aku (Aisyah) yang meniupkan ke tangan dengan bacaan surat tersebut dan aku gunakan tangan beliau untuk mengusap badan beliau karena tangan beliau berkah. (HR Bukhari no. 5753).
[2] Muslim (IV/1728) dalam Tuntunan Doa Ruqiyah. Pustaka Ibnu Umar, hal. 58.
[3] Cerita Ustadz Yahya Abdul Aziz dalam Kajian Islam Ilmiah, 19 Mei 2015 di Masjid Al Huda, Hegarmanah, Jatinangor Kabupaten Sumedang.

No comments

Powered by Blogger.